📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO petanahan (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, petanahan (0541) 503302 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DISKOMINFO petanahan petanahan, struktur sistematis untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang optimal.

Pimpinan Dinas

Pimpinan DISKOMINFO petanahan

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis transformasi digital di petanahan.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan kebijakan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian di petanahan.

Sekretaris Dinas

Mengoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DISKOMINFO petanahan.

Tim Fungsional

Pranata komputer, statistisi, sandiman, dan pranata humas DISKOMINFO petanahan.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika di petanahan.

01

Bidang Komunikasi Publik

Diseminasi informasi, media center, publikasi kegiatan, layanan PPID, dan kontra hoaks.

02

Bidang Infrastruktur & TIK

Pengelolaan jaringan, data center, aplikasi pemerintah (SPBE), dan WiFi publik di petanahan.

03

Bidang Persandian & Keamanan

Pengamanan informasi, persandian, dan keamanan siber pemerintah daerah petanahan.

04

Bidang Statistik & Data

Penyediaan data statistik sektoral dan tata kelola satu data untuk perencanaan petanahan.

05

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DISKOMINFO petanahan.

06

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.

Bagan Organisasi

DISKOMINFO petanahan dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Komunikasi Publik, Infrastruktur & TIK, Persandian & Keamanan, serta Statistik & Data.

Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi penyelenggaraan komunikasi dan informatika di petanahan berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.

Pengawasan: Operasional DISKOMINFO petanahan berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota petanahan, dengan koordinasi melalui Sekretaris Daerah dan pengawasan internal oleh Inspektorat.